Kamis, 21 Maret 2013

makanan khas provinsi riau

Dodol Kedondong khas Rengat 

 Kedondong adalah buah khas Kota Rengat, Kedondong di Rengat sangat mudah untuk kita jumpai, sehingga Rengat dapat dijuluki dengan Kota Kedondong. Dulu tepat di Kota Rengat terdapat monumen kedondong,kini monumen tersebut sudah tidak ada lagi.
Dodol Kedondong adalah makanan khas Kabupaten Indragiri Hulu Riau, makanan ini terbuat dari tepung beras ketan, gula pasir, kelapa dan buah kedondong. Warna dodol kedondong ini cokelat  kehitaman, aromanya harum, dan rasanya tidak terlalu manis dan juga tidak terlalu asam. 




Keripik Nangka dari buah nangka segar yang telah dipilih mutunya dan melalui proses pembuatan yang higienis dan sehat, dalam arti keripik nangka ini tanpa memakai bahan pemutih ataupun pengawet. Dengan proses penggorengan melalui vacuum frying membuat keaslian rasa dan nutrisi keripik nangka tetap terjaga. Minyak nabati berkualitas yang digunakan dalam proses penggorengan keripik sehingga hasil akhir keripik ini benar benar bebas dari kolesterol jahat, karena semua bahan bebas dari lemak hewani. Disamping kegunanaan atau manfaatnya baik bagi kesehatan tubuh kita. Sehingga baik dikonsumsi oleh siapa saja.
 


terbuat dari buah nenas segar pilihan. Dengan diproses secara professional sehingga menghasilkan produk keripik buah nanas yang berkualitas bagus, dari rasa maupun nutrisinya tetap terjaga. Keripik nenas bergizi dan memiliki manfaat bagi tubuh kita. Beberapa manfaat buah nenas antara lain berkhasiat mengurangi keluarnya asam lambung yang berlebihan, membantu mencernakan makanan di lambung, antiradang, dan sebagai peluruh kencing. Buah mengandung vitamin (A dan C), kalsium, fosfor, magnesium, besi, natrium, kalium, dekstrosa, sukrosa (gula tebu), dan enzim bromelain

Pakaian masyarakat melayu Riau


Pakaian tradisional melayu riau  terdiri dari berbagai macam jenis.Jenis pakaian ini tergantung pada situasi dan kondisi si pemakai dan kegiatan yang lakukan, misalnya untuk acara resmi atau untuk dikenakan dalam kegiatan sehari-hari.
1. Asal-usul
Pakaian merupakan simbol budaya yang menandai perkembangan, akulturasi, dan kekhasan budaya tertentu. Pakaian dapat pula menjadi penanda bagi pemikiran masyarakat, termasuk pakaian tradisional masyarakat melayu riau.Pakaian tradisionalnya terdiri atas pakaian harian dan pakaian resmi/pakaian adat.
Pakaian harian dipakai setiap hari, baik oleh anak-anak, dewasa, maupun orang tua. Pakaian sehari-hari dikenakan untuk berbagai kegiatan harian, misalnya saat bekerja di ladang, bermain, ke laut, di rumah, maupun kegiatan yang lain. Jenis pakaian untuk perempuan dikelompokkan menjadi pakaian perempuan anak-anak dan pakaian perempuan dewasa.Sedangkan pakaian resmi atau pakaian adat dikenakan pada acara-acara tertentu yang berkenaan dengan kegiatan resmi atau pada saat acara adat.Warna, bentuk, dan model pakaian adat ditentukan berdasarkan filosofi masyarakat Indragiri Hulu yang mengandung nilai-nilai tertentu.
Masyarakatnya masih memegang adat dengan teguh.Pengaruh adat terasa dalam sikap dan perilaku sebagian besar masyarakat, terutama di daerah pedesaan/perdalaman.yang kemudian membentuk satu budaya baru, yang salah satunya tercermin dalam pakaian yang dikenakan.
Selain itu, pakaian dan perhiasan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan atau kegunaan estetika, namun juga mengandung semangat tertentu. Semangat tersebut melingkupi nilai budi dan kejujuran hidup .
2. Jenis Pakaian
Pakaian orang-orang daerah melayu riau dibedakan menjadi beberapa jenis menurut fungsinya yaitu:
a. Pakaian Harian
Pakaian harian adalah pakaian yang dikenakan ketika melakukan kegiatan sehari-hari. Berdasarkan kelompok pemakai, pakaian harian dapat dibedakan menjadi pakaian anak-anak, pakaian dewasa, dan pakaian orang tua atau setengah baya.
 Pakaian Anak-anak
Pakaian anak laki-laki yang masih kecil disebut baju monyet.Setelah beranjak besar, anak laki-laki memakai Baju Teluk Belanga atau Baju Cekak Musang.Terkadang juga memakai celana setengah atau bawah lutut, kopiah, dan tutup kepala dari kain segi empat.Anak laki-laki juga memakai sarung ketika pada saat mengaji dan beribadah.Sedangkan untuk anak perempuan yang belum dewasa memakai baju kurung yang selaras dengan kain bermotif bunga atau satu warna dengan kain tersebut.
Pakaian Dewasa
Pakaian anak laki-laki yang telah dewasa disebut Baju Kurung Cekak Musang yang dilengkapi dengan kain samping berupa sarung perekat dan kopiah atau ikat kepala.Sedangkan untuk perempuan memakai Baju Kurung Laboh, Baju Kebaya Pendek, dan Baju Kurung Tulang Belut.Baju ini dipadukan dengan kain sarung batik dan penutup kepala berupa selendang atau tudung lingkup.Perempuan yang melakukan kegiatan di ladang atau sawah biasanya memakai tutup kepala berupa selendang atau kain belacu yang dinamakan tengkuluk.
Pakaian Orangtua
Pakaian untuk perempuan tua setengah baya ada berbagai macam, seperti Baju Kurung Teluk Belanga (Baju Kurung Tulang Belut), Kebaya Laboh, dan Baju Kebaya Pendek yang biasa dipakai untuk pergi ke ladang. Kerudung untuk menutupi kepala berupa selendang segi empat yang dibentuk segitiga sehingga menyerupai jilbab.  Sedangkan untuk laki-laki orang tua dan setengah baya memakai Baju Kurung Teluk Belanga atau Baju Kurung Cekak Musang.Bahan pakaian ini adalah kain katun atau kain lejo.Baju ini agak longgar sehingga nyaman dipakai.
Baju Kurung Leher Cekak Musang di pakai untuk laki-laki tua, muda, dan anak-anak
cara memakai :
kain di ikat dagang dalam, kain labuh ke bawah lutut. Pinggang bengkung lebar, keris terpampang sebelah kiri, kepala memakai destar, seluar labuh sampai ke keting. Itu
b. Pakaian Resmi
Pada zaman dahulu, pakaian resmi dipakai ketika menghadiri pertemuan resmi yang diadakan oleh kerajaan. Sedangkan di masa sekarang, pakaian resmi dikenakan dalam berbagai acara pemerintahan.Pakaian resmi untuk laki-laki adalah Baju Kurung Cekak Musang lengkap dengan kopiah, kain samping yang terbuat dari kain tenun Siak, Indragiri, Daik, dan daerah-daerah di Riau lainnya.
Bahan Baju Kurung Cekak Musang berupa kain sutra, kain satin, atau kain berkualitas tinggi lainnya. Sebagai perlengkapannya antara lain kopiah dan kain samping. Bahan untuk kain samping adalah bahan yang terpilih, seperti kain songket dan kain tenun lainnya.Sistem memakai kain samping ini ada dua macam, yaitu ikat dagang dalam dan ikat dagang luar.
Pakaian resmi untuk perempuan dewasa adalah Baju Melayu Kebaya Laboh dan Baju Kurung Cekak Musang.Bahan untuk membuat kedua baju ini adalah kain songket atau kain terpilih lainnya seperti Tenun Siak, Tenun Indragiri, Tenun Trengganu, dan lain-lain.Bentuk Baju Kurung atau Kebaya Laboh ini mengikuti bentuk tubuh si pemakai, namun tidak terlalu longgar dan tidak terlalu sempit.Panjang baju perempuan yang masih gadis adalah tiga jari di atas lutut, sedangkan untuk orang tua panjang bajunya tiga jari di bawah lutut.
c. Pakaian Upacara Adat
Pakaian tradisional yang dipakai pada saat upacara adat dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu pakaian untuk perempuan dan pakaian untuk laki-laki.
Pakaian upacara untuk perempuan yang masih gadis berbeda dengan pakaian untuk perempuan yang sudah menikah.Jenis pakaian yang dipakai untuk perempuan tua adalah Baju Kurung Tulang Belut.Sedangkan untuk perempuan setengah baya dan gadis adalah Baju Kebaya Laboh Cekak Musang berwarna hitam yang terbuat dari bahan sutra.Warna hitam pada pakaian ini hanya dipakai pada waktu upacara adat penobatan raja, menteri, atau datuk. Sedangkan untuk upacara adat yang lain, semisal upacara penerimaan tamu agung atau pun upacara penerimaan anugerah, para perempuan memakai baju berwarna kuning.
Selain memakai baju kurung dan kebaya, perempuan  Melayu yang menghadiri upacara adat juga memakai sanggul. Sanggul tersebut berbentuk sanggul joget, sanggul lipat pandan yang berhiaskan bunga goyang di atasnya.Di sebelah kanan sanggul dihiasi jurai panjang dan di sebelah kiri dihiasi jurai pendek.   
Baju kebaya labuh dikecilkan sedikit untuk mengikut bentuk badan pemakai. Kain sarung diikat secara ikatan kuncup iaitu kepala kainnya dilingkup ke bahagian hadapan. Ia dipakai dengan kancing berbunga atau kerongsang yang berasingan atau yang berantai. Baju kebaya pendek pula telah diubah suai untuk kelihatan lebih menarik dengan mengadakan sulaman berbiku di bahagian hujung lengan, dan di tepi bahagian belahan serta di bucu baju.
d. Pakaian Upacara Perkawinan
Baju pengantin laki-laki Melayu adalah Baju Kurung Cekak Musang atau Baju Kurung Teluk Belanga. Baju Kurung Teluk Belanga terbuat dari bahan tenunan Siak, Indragiri, Daek, maupun Trengganu dengan warna merah, biru, kuning, dan hitam.
Selain Baju Kurung Cekak Musang, pakaian pengantin laki-laki adalah kain samping motif yang serupa dengan celana dan baju, distar berbentuk mahkota dipakai di kepala, sebai warna kuning di bahu kiri, rantai panjang berbelit dua dikalungkan di leher, canggai yang dipakai di kelingking, sepatu runcing di bagian depan, dan keris hulu burung serindit pendek yang diselipkan di sebelah kiri.
Busana yang dikenakan pengantin perempuan berbeda-beda, tergantung jenis upacara adatnya.Pengantin perempuan pada upacara Malam Berinai memakai Baju Kurung Teluk Belanga.Sedangkan saat Upacara Barandam, pengantin perempuan memakai Baju Kurung Kebaya Laboh atau Kebaya Pendek.Kepala hanya memakai sanggul yang dihiasi dengan bunga-bunga.Pakaian pengantin perempuan pada Upacara Akad Nikah adalah Baju Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk.Kemudian untuk pakaian pada waktu upacara Bersanding adalah Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk Belanga.
Dengan demikian jelaslah bahwa pakaian tradisional dalam khazanah kebudayaan Melayu di Riau kerap dikaitkan dengan upacara adat.Upacara itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu upacara jenis kegiatan dan upacara adat-istiadat.Jenis pakaian yang dikenakan, perhiasan yang dipakai, dan warna pakaian juga ditentukan menurut jenis upacara.
3. Fungsi
Bagi masyarakat, pakaian bukan hanya berfungsi untuk melindungi tubuh, namun juga mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang berhubungan dengan adat dan kepercayaan masyarakat. Beberapa fungsi pakaian adat bagi masyarakat Melayu adalah sebagai berikut:
a. Fungsi Budaya
Pakaian tradisional dapat menjadi ciri kebudayaan tertentu dalam suatu masyarakat. Secara umum, fungsi pakaian untuk menutup tubuh. Namun, kemudian muncul berbagai aksesori dan ciri khas yang membedakan antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Bagi masyarakat, pakaian menjadi simbol yang dipakai dalam pelaksanaan upacara atau dalam acara-acara tertentu.Setiap upacara mempunyai jenis pakaian yang berbeda yang tentu saja juga berbeda dengan pakaian yang dikenakan sehari-hari.
b.Fungsi Estetik
Estetika busana Melayu Riau muncul dalam berbagai bentuk hiasan yang terdapat dalam pakaian tersebut. Selain berbagai hiasan, warna-warna dalam pakaian tradisional Riau juga mengandung makna-makna tertentu.Misalnya, warna kuning mengandung arti kekuasaan.Pakaian dengan warna seperti ini biasanya diperuntukkan bagi sultan atau raja.Warna hitam mengandung makna keberanian.Pakaian dengan warna seperti ini biasanya dipakai oleh para hulubalang dan para petarung yang melambangkan ketangkasan mereka.
c. Fungsi Religius
Pakaian tradisional melayu riau mengandung makna dan berfungsi keagamaan. Pengaruh Islam dalam tata cara berpakaian sedikit banyak berpengaruh pada pakaian daerah melayu riau, di mana fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Hal ini dapat kita lihat pakaian perempuan yang berbentuk baju kurung, kerudung, dan menutupi hampir semua anggota tubuhnya.Selain dari bentuknya, fungsi religius pakaian tradisional nya juga terlihat dari simbol yang digunakan sebagai hiasan yang berbentuk bulan dan bintang.Simbol tersebut mengandung makna ketakwaan terhadap Tuhan.Fungsi religius busana Melayu di daerah ini khususnya Riau juga muncul di berbagai media yang mereka gunakan untuk upacara, misalnya adanya kelengkapan tepung tawar.  
d. Fungsi Sosial
Pakaian tradisionalnya mengandung makna dan berfungsi secara sosial. Pakaian tradisional yang dipakai masyarakat, baik yang berasal dari golongan bangsawan maupun masyarakat biasa adalah sama, yaitu baju kurung. Perbedaannya hanya terletak pada bahan dan warna yang dipilih, dikarenakan dalam tradisi masyara melayu riau warna pakaian mempunyai lambang dan makna tertentu.
e. Fungsi Simbolik
Pakaian tradisional melayu riau mempunyai makna simbolik tertentu yang dapat diterka lebih dahulu untuk mengetahui maknanya. Nilai-nilai simbolik yang terkait dengan pakaian tradisional, perhiasan, serta kelengkapannya terdapat pada kostum yang dipakai dalam upacara-upacara tradisional.Busana bukan hanya dimaknai sebagai pakaian yang dipakai, namun juga peralatan upacara yang digunakan.Beberapa makna yang terkandung dalam busana tradisional masyarakat Melayu misalnya sirih (lambang persaudaraan dan kehormatan), bibit kelapa (simbol keturunan), payung (tempat bernaung). Pakaian yang dikenakan orang-orang Melayu Riau memperlihatkan bahwa hampir setiap apa yang mereka kenakan mengacu pada simbol-simbol tertentu.
4. Nilai-nilai
Nilai-nilai yang terkandung dalam pakaian tradisional adalah sebagai berikut:
Pakaian  yang di kenakan merupakan wujud dari rasa malu atau adanya rasa malu karena mereka sudah beranjak ke kehidupan yang modern.
dan pakaian juga sebagai penutup dan pelindung dari pengaruh buruk cuaca.
sekaligus menunjukkan setatus si pemakai.

sejara berdirinya provinsi Riau


Nama Pekanbaru dahulunya dikenal dengan nama "Senapelan" yang pada saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Suku disebut Batin. Daerah yang mulanya sebagai ladang, lambat laun menjadi perkampungan. Kemudian perkampungan Senapelan berpindah ke tempat pemukiman baru yang kemudian disebut Dusun Payung Sekaki yang terletak di tepi muara sungai Siak.
Nama Payung Sekaki tidak begitu dikenal pada masanya melainkan Senapelan. PerkembanganSenapelan berhubungan erat dengan perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Semenjak Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah menetap di Senapelan, beliau membangun istananya di Kampung Bukit berdekatan dengan perkampungan Senapelan. Diperkirakan istana tersebut terletak di sekitar Mesjid Raya sekarang. Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah mempunyai inisiatif untuk membuat Pekan di Senapelan tetapi tidak berkembang. Usaha yang telah dirintis tersebut kemudian dilanjutkan oleh putranya Raja Muda Muhammad Ali di tempat baru yaitu disekitar pelabuhan sekarang.


Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 21 Rajah 1204 H atau tanggal 23 Juni 1784 M berdasarkan musyawarah datuk-datuk empat suku (Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar dan Kampar), negeri Senapelan diganti namanya menjadi "Pekan Baharu" selanjutnya diperingati sebagai hari lahir Kota Pekanbaru. Mulai saat itu sebutan Senapelan sudah ditinggalkan dan mulai populer sebutan "PEKAN BAHARU", yang dalam bahasa sehari-hari disebut PEKANBARU.
Perkembangan selanjutnya tentang pemerintahan di Kota Pekanbaru selalu mengalami perubahan, antara lain sebagai berikut :
1. SK Kerajaan Besluit van Her Inlanche Zelf Bestuur van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru bagian dari Kerajaan Siak yang disebut District.
2. Tahun 1931 Pekanbaru masuk wilayah Kampar Kiri dikepalai oleh seorang Controleur berkedudukan di Pekanbaru.
3. Tanggal 8 Maret 1942 Pekanbaru dikepalai oleh seorang Gubernur Militer disebut Gokung, Distrik menjadi Gun dikepalai oleh Gunco.
4. Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No.103 Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota b.
5. UU No.22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil.

6. UU No.8 tahun 1956 menyempurnakan status Kota Pekanbaru sebagai kota kecil.
UU No.1 tahun 1957 status Pekanbaru menjadi Kota Praja.
7. Kepmendagri No. Desember 52/I/44-25 tanggal 20 Januari 1959 Pekanbaru menjadi ibukota Propinsi Riau.
8. UU No.18 tahun 1965 resmi pemakaian sebutan Kotamadya.
UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebutan Kotamadya berubah menjadi Kota
.

Seiring dengan berhembusnya angin reformasi telah memberikan perubahan yang drastis terhadap negeri ini, tidak terkecuali di Provinsi Riau sendiri. Salah satu perwujudannya adalah dengan diberlakukannya pelaksanaan otonomi daerah yang mulai di laksanakan pada tanggal 1 Januari 2001. Hal ini berimplikasi terhadap timbulnya daerah-daerah baru di Indonesia, dari 27 Provinsi pada awalnya sekarang sudah menjadi 32 Provinsi. Tidak terkecuali Provinsi Riau, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2004 Kepulauan Riau resmi mejadi Provinsi ke 32 di Indonesia, itu berarti Provinsi Riau yang dulunya terdiri dari 16 Kabupaten/Kota sekarang hanya menjadi 11 Kabupaten/Kota. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah; (1) Kuantang Singingi, (2) Inderagiri Hulu, (3) Inderagiri Hilir, (4) Pelalawan, (5) Siak, (6) Kampar, (7) Rokan Hulu, (8) Bengkalis, (9) Rokan Hilir, dan Kota (10) Pekanbaru, (11) Dumai.